Nekad! ART Bersama Temannya Mencuri Brankas Milik Majikannya saat Majikan Tidak di Rumah

0
40
Foto ART bersama temannya yang melakukan pencurian brankas milik majikannya beserta barang bukti.
Foto ART bersama temannya yang melakukan pencurian brankas milik majikannya beserta barang bukti.

DUMAI (PNC group) – Pencurian brankas dari dalam rumah majikannya yang dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SH Alias SK (23) berlokasi di Jalan Pawang Sidik RT. 005 Kelurahan Bukit Nanas Kecamatan Bukit Kapur, diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai. Kamis (23/3/2023).

SH Alias SK (23) nekat mencuri brankas saat sang majikan yang merupakan istri prajurit TNI sedang pergi dan menginap di rumah orang tuanya di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.

“Brankas itu berisikan uang tunai Rp30.000.0000, 2 buah cincin seberat 10 gram dan dokumen penting serta surat-surat berharga lainnya. Sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp42.500.000,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya, lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai, diakui SH Alias SK (23) bahwa dirinya sudah mengambil kunci kamar tempat penyimpanan brankas tersebut 2 hari sebelum dilakukannya aksi pencurian tersebut. Kemudian 1 hari sebelum melakukan pencurian, SH Alias SK (23) mengajak rekannya berinisial MR Alias AH (20) untuk membantu dan melakukan aksi pencurian tersebut bersamanya.

“SH Alias SK (23) melakukan pencurian pada Kamis (23/3/2023) sekira pukul 06.00 WIB lalu membawa brankas ke belakang ruko lokasi pencurian, kemudian SH Alias SK (23) menelpon rekannya MR Alias AH (20) untuk menjemput brankas tersebut. Setelahnya MR Alias AH (20) membawa brankas tersebut menggunakan sepeda motor merk Honda Vario dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 2880 OAE warna putih menuju gudang minyak di Jalan Gatot Soebroto dan menyembunyikannya di semak-semak belakang gudang tersebut,” terang Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Tak sampai di sana, keduanya juga turut bekerjasama dengan SR Alias DD (49) yang membantu membuka brankas tersebut menggunakan gerinda dan pahat. Setelah berhasil terbuka, keduanya mengeluarkan isi brangkas tersebut dan memasukkannya ke dalam karung beras berwarna merah dan menghubungi SH Alias SK (23) untuk menjemput karung tersebut.

“Kemudian pada Jumat (24/3/2023) dini hari sekira 00.15 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H bersama Ka SPKT Polres Dumai Ipda Abdul Karim berhasil SH Alias SK (23) di lokasi pencurian, dan dilakukan pencarian barang bukti yang berhasil ditemukan di Kebun Sawit Jalan Tuanku Tambusai Gg. Moh. Toha Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Sementara barang bukti brankas ditemukan  disebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta, selanjutnya SH Alias SK (23) dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tak lama kemudian, sekira pukul 01.10 WIB, MR Alias AH (20) berhasil diamankan tak jauh dari lokasi pencurian yakni di Jalan Pawang Sidik Kelurahan Bukit Nanas Kecamatan Bukit Kapur oleh personil TNI Den Arh Rudal 004 Dumai yang kemudian diserahkan kepada Polres Dumai.

“Sementara dari hasil pengembangan tersebut, sekira pukul 03.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama personil TNI Den Arh Rudal 004 Dumai berhasil mengamankan  SR Alias DD (49) di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat,” ungkapnya.

Bersama ketiganya turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah Brankas merk Krisbow type YB-350A warna Abu-abu, 1 buah Pahat, 2 buah Cincin, 1 buah BPKB Mobil BM 1251 ES, 3 lembar Akte Kelahiran, Uang Tunai Rp10.000.000 dan 1 buah karung beras warna merah.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini