Astaga! Sepasang Pelajar Buang Bayi yang Baru Lahir di Atas Meja Warung

0
35
Foto ilustrasi sepasang sejoli sedang bergandeng tangan.
Foto ilustrasi sepasang sejoli sedang bergandeng tangan.

LAMPUNG (PNC Group) – Warga digegerkan penemuan bayi yang baru lahir, diletakan di atas meja warung warga, saat sedang mau berbuka puasa.

Penemuan bayi tersebut, ditemukan warga Dusun 1, Desa Gantiwarno, Lampung timur. Kondisi bayi dalam selimut dan di bedong itu berjenis kelamin laki-laki, berikut plastik berisi ari-ari, dan satu bungkus perlengkapan bayi. Sabtu (01/04/2023).

Bayi tersebut, diletakkan di warung warga yang bernama Supri atau Vivi, karena sekaligus rumah milik Joni Sastro atau anaknya Vivi Vhujja Vresillian.

Spontan mereka kaget melihat bayi sudah di bedong, seperti belum lama melahirkan. Bahkan saat didekati bayi itu langsung menangis. Kemudian warga berdatangan ke rumah Supri

“Saya dengar suara motor mencurigakan. Berhenti didepan warung dan langsung pergi dengan kecepatan tinggi. Setelah dilihat di depan warung tepatnya di atas meja, ada Bayi dan sudah di bedong dan di selimuti kain lengkap dengan Peralatan bagi Bayi, ada jarik, susu, pampers, bedak, dan lain lain,” kata Supri didampingi Vivi.

Kondisi bayi masih hidup dalam keadaan sehat saat ditemukan. Bayi yang baru lahir itu diduga sengaja dibuang. Bayi itu sempat dimasukkan ke dalam rumahnya dan warga mulai berdatangan.

Warga kemudian melaporkan kejadian penemuan bayi itu ke Bhabinkamtibmas ciri-ciri bayi jenis kelamin Laki-laki, Berat Bayi 3,25 kg, Panjang Bayi 49 cm. Bayi itu kemudian dibawa ke rumah Bidan Desa Gantiwarno Ibu Dwi Kurnia Sari, di Dusun 1, Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan. Lampung Timur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamankan dua remaja, yang masih pelajar, yang membuang bayi hasil hubungan mereka itu. Keduanya kemudian di bawa ke Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar setelah mendapat laporan dari warga terkait penemuan bayi, langsung menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan remaja Inisial WU (19) dan RA (19) warga Kabupaten Mesuji.

“Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Vivi yang mendengar suara bayi menangis dari didepan warung yang berada didepan rumahnya, dan langsung melaporkan ke Polsek Pekalongan,” katanya.

Dari laporan tersebut, selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur, tersangka dikenakan pasal 308 KUHPidana Jo pasal 305 KUHPidana tentang membuang bayi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara,” jelasnya. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini