BeritaDaerahPolitik

6 Kepala Daerah Pemenang di Riau akan Dilantik Serentak di Istana Negara oleh Presiden

1936
×

6 Kepala Daerah Pemenang di Riau akan Dilantik Serentak di Istana Negara oleh Presiden

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi kotak suara Pemilu.
Foto : Ilustrasi kotak suara Pemilu.

PEKANBARU (PNC Group) – Pelantikan enam Kepala Daerah yang ada di Provinsi Riau, akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, gelombang pertama pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada 6 Februari 2025 tersebut, merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR, pemerintah, Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2025).

Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu juga menyepakati pelantikan Kepala Daerah terpilih yang masih dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan setelah putusan MK.

Untuk di Provinsi Riau terdapat 6 kepala daerah yang tidak ada sengketa di MK dan akan segera dilantik yakni :

* Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

* Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

* Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu)

* Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil)

* Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti

* Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.

Adapun nama-nama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik sebagai berikut:

1. Abdul Wahid – SF Hariyanto, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih

2. Kasmarni – Bagus Santoso, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih

3. Ade Agus Hartanto-Hendrizal, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu terpilih

4. Herman-Yuliantini, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir terpilih

5. Asmar-Muzamil, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih

6. Zukri- Husni Tamrin, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.

Sedangkan 7 kepala daerah yang masih menjalani sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yakni :

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kab Siak
4. Kab Kuantan Singingi (Kuansing)
5. Kab Rokan Hilir (Rohil)
6. Kab Rokan Hulu (Rohul)
7. Kab Kampar

Tujuh daerah ini akan menantikan apakah perkara mereka lanjut ke pembuktian atau tidak. Jika tidak lanjut, maka akan segera dilakukan pelantikan pada kepala daerah yang terpilih.

Rencananya MK akan mengeluarkan putusan Dismissal pada tanggal 11-13 Februari 2025.

Pelantikan Serentak di Istana Negara

Kepala Daerah pemenang Pilkada 2024, akan dilantik secara serentak di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah secara serentak itu merupakan sejarah.

“Karena ini Pilkada serentak yang pertama dalam sejarah dan pelantikannya langsung dilantik oleh presiden secara serentak bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” tuturnya

Sementara terkait lokasi pelantikan kenapa tidak di IKN, Tito menyampaikan masih digelar di Istana Negara, Jakarta.

Hal ini ia sampaikan menanggapi maksud narasi Ibu Kota Negara di dalam hasil rapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP soal kesepakatan jadwal pelantikan kepala daerah.

“Di Ibu Kota Negara, Jakarta. Jakarta kan statusnya sekarang masih. Daerah khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai Ibu Kota Negara sebelum ada Keputusan Presiden (Kepres),” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Ia menerangkan, status kepindahan ibu kota negara ke Nusantara, atau Kalimantan Timur baru disahkan setelah adanya Keppres sesuai dengan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN). (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *